JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pejabat di Kementerian Perindustrian. Pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Betul, pejabat di Kementerian Perindustrian akan kita panggil sebagai saksi," ujar Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mabes Polri, Jumat (7/8/2015).
Tito belum mau mengungkap siapa pejabat yang akan diperiksa, apakah setingkat menteri atau pejabat eselon satu. Tito juga belum mau mengungkap kapan mereka diperiksa. Ia meminta publik bersabar.
Saat ditanya doal dugaan tindak pidana oleh pejabat di kementerian tersebut, Tito tak mau berkomentar. Dia menyerahkan ke proses penyelidikan dan penyidikan.
Namun, mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror itu memastikan, jika ditemukan unsur pidana pejabat Kemenperin, berkas perkaranya akan dipisah dengan berkas kasus di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kasus pertama (suap di Pelabuhan Tanjung Priok) sudah penyidikan. Pengembangannya ke tempat lain itu masih penyelidikan," ujar Tito.
Selain pejabat di Kemenperin, Tito juga akan memeriksa pejabat di kementerian terkait. Dia masih belum mau mengungkapkan secara detail. Namun, terdapat 17 kementerian yang diduga terkait dalam perkara suap tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi di manajemen satu atap Pelabuhan Tanjung Priok. Akibatnya, dwelling time pelabuhan itu jauh di luar target pemerintah.
Penyidik menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Selasa (28/7/2015). Di sana, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME.
Saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka. IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, Polisi menetapkan Dirjen Daglu Kemendag bernama Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.