Pantauan Kompas.com, aksi pelanggaran ini diawali saat mobil melintas di jalan sekitar Wisma Nusantara. Mobil berjenis sedan itu tampak berusaha ingin memutar balik di sisi utara Bundaran HI.
Setelah berhasil memutar balik, sedan bermerek Mitsubishi Lancer ini kemudian melintas di Jalan MH Thamrin yang mengarah ke Sarinah. Terlihat mobil beberapa kali membunyikan klakson penanda agar warga para pejalan kaki dan pengguna sepeda yang ada di lokasi menepi.
Bila merunut pada rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, arah putar balik mobil polisi ini pun sebenarnya menyalahi aturan dan dapat digolongkan melawan arus. Sebab, sisi utara Bundaran HI sebenarnya diperuntukkan kendaraan yang datang dari arah Jalan Sudirman.
Sebagai informasi, setiap hari Minggu kawasan larangan kendaraan bermotor atau car free day diberlakukan di Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Medan Merdeka Barat, tak terkecuali di kawasan Bundaran HI. Peraturan ini berlaku dari pukul 06.00-11.00.
Pada waktu tersebut, semua kendaaraan bermotor untuk sementara dilarang melintas. Namun, pengecualian diberikan pada bus-bus transjakarta.