JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan alasannya tidak menyetujui rencana Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana untuk memanggil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Prasetyo mengatakan, hal ini disebabkan DPRD DKI masih memiliki sejumlah permasalahan lain yang lebih penting seperti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
"Kita kan banyak pekerjaan, sekarang kami sedang fokus ke hasil temuan BPK. Itu dulu yang ingin kami selesaikan," ujar Prasetyo ketika dihubungi, Minggu (9/8/2015).
Menurut Prasetyo, permasalahan yang sedang ada di depan mata adalah temuan BPK tersebut. Membahas masalah ini dia nilai lebih penting, sebab bisa berperan dalam perbaikan hasil audit BPK di tahun anggaran Pemprov DKI ke depannya.
Menurut dia, permasalahan dugaan kasus korupsi seperti uninterupptible power supply (UPS) serta printer dan scanner pun sudah ditangani oleh kepolisian juga. Sehingga, DPRD tidak perlu ikut menyelidiki kasus ini.
"Jadi saya itu hanya ingin kerja saja. Kita kan kemarin dapat WDP (wajar dengan pengecualian), bagaimana berikutnya kita bisa memperbaiki itu," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Lulung sempat ingin menjadi inisiator pemanggilan Ahok beberapa waktu lalu. Lulung mengacu pada dua kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri saat ini, yaitu kasus pengadaan alat UPS serta kasus pengadaan printer dan scanner.
Lulung mengatakan, kasus korupsi tersebut tidak lepas dari tanggung jawab Ahok sebagai gubernur. Ahok akan dimintai penjelasan dalam pemanggilan itu. Akan tetapi, Prasetyo tidak menyetujui pemanggilan itu. Sehingga sampai sekarang pemanggilan itu belum dapat dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.