Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi sebuah mobil dinas polisi yang menerobos area car free day di sekitar Bundaran Hotel Indonesia tadi pagi.
Baca: Mobil Polisi Ini Terobos Area "Car Free Day"
Iqbal menyamakan tugas darurat yang dimiliki institusinya itu dengan fungsi yang dimiliki mobil ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran. Menurut Iqbal, indikator mobil polisi sedang menjalankan tugas darurat dapat ditandai dengan dinyalakannya sirene.
"Bisa dilihat dari sirenenya dinyalakan atau tidak," ujar dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mobil dinas polisi yang menerobos area car free day tadi pagi tidak menyalakan sirene. Terkait hal tersebut, Iqbal mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut.
"Ini akan kita cek. Apakah memang mereka memang sedang menjalankan tugas atau hanya main-main," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.
Sebagai informasi, setiap hari Minggu kawasan larangan kendaraan bermotor atau car free day diberlakukan di Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Medan Merdeka Barat. Peraturan yang mengacu pada Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ini berlaku dari pukul 06.00-11.00.
Pada rentang waktu tersebut, semua kendaraan bermotor untuk sementara dilarang melintas. Namun, pengecualian diberikan kepada bus-bus transjakarta.