Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Yakin Tersangka Rencanakan Pembunuhan terhadap Hayriantira

Kompas.com - 09/08/2015, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Polisi yakin pembunuhan terhadap Hayriantira (37), sekretaris presiden direktur sebuah perusahaan telekomunikasi, sudah direncanakan sebelumnya oleh tersangka AW (38). Tim penyidik bahkan sudah menerapkan pasal pembunuhan berencana dalam penyidikan saat ini.

"Kepada tersangka kami akan menerapkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan atau 338 (pembunuhan) dan/ atau 365 (pencurian dengan kekerasan). Tersangka melakukan pembunuhan dengan modus pencurian dengan kekerasan, bertujuan menguasai harta benda korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, di Jakarta, Sabtu (8/8).

Menurut Krishna, tak jadi masalah bagi polisi jika tersangka mengaku melakukan pembunuhan tanpa direncanakan. Yang pasti, lanjutnya, semua alasan dan bukti yang meyakinkan polisi bahwa ada perencanaan dalam pembunuhan tersebut akan dipakai di pengadilan nanti.

Sejauh ini, polisi terus mengumpulkan alat bukti yang mendukung dugaan pembunuhan berencana tersebut. Menurut Krishna, hingga saat ini penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka AW dalam kasus pembunuhan Hayriantira atau Rian ini belum dilakukan.

"Tersangka AW baru di-BAP dalam kasus pemalsuan dokumen, terkait pengambilan BPKB mobil korban. Berkas kasus ini nantinya akan menjadi satu kesatuan dalam berkas pembunuhan. Kasus pembunuhan belum di-BAP dalam berkas untuk kepentingan hukum karena baru terungkap empat hari lalu. Jadi, yang kami kejar dahulu adalah menemukan alat bukti, karena pengakuan tersangka saja tidak cukup," kata Krishna.

Polisi juga belum menyusun BAP dari pihak keluarga Rian yang menjadi saksi. Sejauh ini, penyidik baru melakukan penyelidikan, interogasi, mengumpulkan keterangan, pra-rekonstruksi, mengambil barang bukti, dan mengidentifikasi jasad korban secara ilmiah di Garut, Jawa Barat.

Mengenai kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam pembunuhan itu, Krishna mengingatkan, penyelidikan kasus ini baru dimulai empat hari lalu. Saat ini, polisi bahkan belum bisa memastikan barang-barang apa saja milik korban yang hilang.

"Yang baru ketahuan adalah mobil korban yang dikuasai tersangka. Ada informasi, buku tabungan dan sertifikat rumah korban hilang. Pastinya, kami belum tahu karena (keterangan) keluarga korban belum di-BAP. Mereka masih berkabung. Yang pasti, segala informasi dari siapa saja akan kami telusuri agar kasus ini terang benderang," katanya.

Penyidik juga masih menelusuri pengakuan tersangka yang menyatakan membuang semua barang milik korban, seperti telepon seluler dan kartu ATM, saat di Garut. Polisi juga akan memeriksa rekening korban setelah korban meninggal.

"Apakah setelah itu ada yang menggunakan atau menarik uang korban? Begitu juga riwayat komunikasi dari nomor telepon seluler korban, apa masih bisa dilacak. Biasanya setelah enam bulan, percakapan telepon dan lainnya terhapus," kata Krishna.

Sosok tertutup

Tersangka AW dikenal oleh tetangganya di Kompleks Perumahan Depkes 2 Jatibening, Kota Bekasi, sebagai sosok tertutup.

Menurut para tetangga, AW dan istrinya, beserta dua anak laki-lakinya, tinggal di Jalan Delima, Kompleks Depkes 2, sejak tahun 2002. AW diketahui bekerja sebagai petugas penjualan (sales) alat-alat kesehatan, sedangkan istrinya adalah notaris. "Sejak tinggal di sini, dia jarang bersosialisasi," kata Yeni (40), salah satu tetangga AW, Sabtu.

Ny Tambunan (64), yang tinggal di seberang rumah AW, juga mengaku tak terlalu mengenal sosok AW dan istrinya. Selama ini, dia hanya bertegur sapa sekadarnya saja.

Menurut Yeni, sudah tiga minggu terakhir rumah AW dikosongkan oleh keluarganya karena telah dijual. Istri AW dan dua anaknya pindah ke rumah orangtuanya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah itu dijual tak lama setelah AW ditangkap polisi, awal Juli lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com