"Kita akan minta ke polisi surat pengantar visum et repertum keperawanan buat Prilly," kata kuasa hukum Prilly, Muhammad Sidik Latuconsina, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2015).
Saat ini, pihak Prilly hanya memiliki surat keterangan keperawanan dari dokter Rumah Sakit Mitra Keluarga. Namun, untuk pembuktian lebih lengkap mengenai keperawanan Prilly, ia perlu membuktikannya lewat visum.
"Kalau rumah sakit nanti biar polisi yang pilih di mana," kata Sidik.
Prilly datang ditemani dengan pengacaranya, Muhammad Sidik Lattuconsina, dan beberapa anggota keluarga lainnya pada pukul 11.20 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemanggilan kliennya ini merupakan hasil pelaporan pada Jumat, 31 Juli lalu, mengenai foto bugil mirip dirinya dan tuduhan tidak perawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.