Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Sejoli Gagalkan Aksi Jambret di Cengkareng

Kompas.com - 11/08/2015, 15:14 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejoli Erwin (24) dan Indri (21), berhasil menggagalkan aksi jambret di Jalan Akasia, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (10/8/2015). Pelaku, E (22), bahkan sempat jadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan pihak kepolisian.

Pelaku telah kita amankan setelah diserahkan oleh warga, kemarin malam," ujar Kapolsektro Cengkaren, Komisaris Sutarjono, Selasa (11/8/2015).

Kejadian tersebut bermula saat Indri sedang bersama kekasihnya di atas motor, Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Indri juga asyik bermain dengan ponselnya.

Sehingga, tanpa disadari, keduanya menjadi target tiga orang komplotan jambret E, M (23), dan W (22), yang kerap beraksi di kawasan tersebut.

Setelah mendapat momen yang tepat, E selaku eksekutor yang duduk dibonceng paling belakang, merampas handphone dari tangan Indri. Ketiganya pun lantas tancap gas untuk menghilangkan jejak.

Namun, aksi tersebut tidak dibiarkan begitu saja oleh Erwin. Begitu mengetahui ponsel pacarnya dijambret, Erwin pun langsung memacu sepeda motornya untuk mengejar pelaku.

Tak hanya itu, begitu berhasil mendekati motor pelaku, Erwin pun menghadiahi E dengan bogem mentah hingga menyebabkan ketiga komplotan jatuh ke aspal.

Situasi yang tidak menguntungkan itu membuat ketiganya kalang kabut berusaha melarikan diri. Naas, E terlambat bangkit untuk mengkuti dua rekannya yang kabur.

Alhasil, E ditangkap Erwin untuk diamankan. Begitu mengetahui E merupakan pelaku jambret, emosi warga sekitar ikut tersulut dan menghakiminya.

Setelah menghakimi pelaku yang diketahui kerap beraksi di wilayah tersebut, warga pun menyerahkan E ke Mapolsektro Cengkareng, Senin malam.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel korban telah diamankan pihak Polsektro Cengkareng untuk diproses.

"Satu pelaku dan barang bukti telah kita amankan. Untuk dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang," tutur Sutarjono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, E terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com