"Mereka memohon maaf kepada kami atas kekeliruan administratif yang menyebabkan perizinan operasil bus Scania yang dibeli oleh PT Transjakarta sempat tertunda," kata Kosasih melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2015).
Kosasih mengatakan, kesalahan terjadi lantaran Laksana dan United Tractor baru sekali ini terlibat langsung dalam pengurusan perizinan angkutan umum. Ia menilai baik terhadap langkah Laksana dan United Tractors yang kemudian mengajukan perbaikan dokumen. Berdasarkan SRUT yang baru, Scania sebenarnya dapat mengangkut 111 penumpang.
"Saat ini, sertifikat registrasi uji tipe yang benar telah diperoleh, yang menyatakan bahwa setiap bus Scania dapat mengangkut hingga JBI (berat yang diizinkan) 26 ton atau ekuivalen dengan 111 penumpang," kata Kosasih.
Dengan adanya dokumen SRUT yang baru, Kosasih yakin bahwa agen pemegang merek (United Tractor) juga dapat segera mengurus seluruh perizinan dengan lancar.
"Dari 20 bus Scania baru dan 1 bus built-up yang telah ada di Jakarta, sembilan telah beroperasi. Sisanya masih menunggu proses administrasi yang sempat tertunda karena adanya masukan masyarakat melalui media bahwa stiker kir Scania dianggap kurang tepat," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, walaupun dinyatakan memiliki daya angkut hingga 140 penumpang, berdasarkan keterangan yang terdapat pada stiker uji kir bus-bus gandeng Scania, bus-bus tersebut ternyata dinyatakan hanya memiliki kapasitas 39 penumpang.