Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengawasan Anak di Bawah Umur Masuk Klub Malam

Kompas.com - 18/08/2015, 11:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang dialami TA (16) oleh tiga orang yang baru dikenalnya, yakni MD (22), BD (22) dan AL (22), merupakan pelajaran penting. Sebab, TA diperkosa oleh ketiga pemuda tersebut setelah dicekoki minuman dan mabuk hingga tak sadarkan diri di klub malam Prive di Mal FX Senayan.

Kriminolog Universitas Indonesia Arthur Josias Simon menyebutkan, hadirnya anak-anak di klub malam memiliki dua modus sendiri. Pertama, karena faktor ekonomi sehingga anak-anak dimanfaatkan oleh germo untuk menjadi pekerja di hiburan malam.

"Kedua, modusnya yakni berkaitan dengan dimanfaatkan tersebut oleh orang baru dikenal. Misalnya, dengan dikasih minum dan akhirnya mabuk dan diperkosa," kata Simon kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Simon menambahkan, tempat hiburan malam sulit dijangkau oleh peraturan hukum. Pasalnya, pelaksanaan aturan hukum tersebut kerap kali diabaikan oleh para pemilik tempat hiburan malam atau pun aparat yang berwenang mengawasinya.

"Hiburan malam kan seiring perkembangan zaman berkaitan dengan supply dan demand. Ini bagian sulit yang diatur," jelas Simon.

Selain itu, berkaitan dengan anak-anak, maka lembaga yang berkaitan dengan anak juga turut andil dalam memberikan pengawasan. Karena tempat tersebut merupakan bagian cukup rawan.

"Jangan semata-mata demi supply dan demand saja soal pengawasan ini," ujar Simon.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, pemerintah kurang dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

"Dari pemerintah juga kurang pengawasannya. Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk sana," kata Arist, saat dihubungi terpisah.

Arist menambahkan, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dari tampilan fisik juga bisa terlihat sebenarnya," ujar Arist.

TA mengaku telah diperkosa pada bulan November 2014 di dalam mobil pelaku. Kejadian tersebut bermula saat korban dan temannya baru beranjak pulang dari acara pentas seni sekolah. Mereka berangkat ke klub malam Prive di Mal FX, Senayan.

Saat di klub, TA berkenalan dengan ketiga pelaku, kemudian diajak untuk minum-minuman keras. TA yang mabuk berat dan tak sadarkan diri lalu dibawa keluar oleh pelaku dengan dalih diantarkan pulang. Namun, korban justru diperkosa di dalam mobil yang sedang berjalan. Hal tersebut kembali terjadi di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com