Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Keluarga Korban Jangan Paksakan Kasus Guru JIS

Kompas.com - 21/08/2015, 08:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terduga korban pelecehan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS) tidak perlu memaksa institusi peradilan untuk menghukum dua guru JIS yang kini dibebaskan, jika kasus yang dituduhkan tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

"Jika bukti-buktinya tidak kuat, ya jangan dipermasalahkan karena proses hukum itu berdasarkan bukti. Komnas PA tidak akan memaksa orang yang tidak bersalah menjadi bersalah," tegas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Arist dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (20/8/2015) kemarin.

Seperti yang telah diberitakan, dua guru yang dikaitkan dengan perkara ini adalah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong. Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membebaskan Neil dan Ferdi dari tuduhan kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswa TK di JIS.

Majelis Hakim menilai, kedua guru itu tidak terbukti melakukan hal yang didakwakan jaksa penuntut umum. Sehingga, hakim membatalkan vonis hukuman penjara 10 tahun kepada Neil dan Ferdi. Pada Jumat (14/8/2015), kedua guru itu bisa bebas dari rumah tahanan Cipinang.

Arist mengatakan, berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan, siswa MAK dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual pada lubang anusnya.

Sementara, hasil pemeriksaan oleh RS KK Women' and Children's Hospital, Singapura, yang melibatkan dokter bedah, dokter anestesi dan dokter psikologi menyatakan bahwa kondisi lubang anus terduga korban, AL, normal dan tidak mengalami luka.

Maka, dari hasil visum itu, kemungkinan besar tindakan sodomi tidak pernah terjadi. Pada prinsipnya, kata Arist, dalam konteks perlindungan anak, maka sebaiknya korban tidak perlu memaksakan kesalahan kepada orang yang tidak berbuat.

Namun, jika memang memiliki bukti, keluarga korban bisa memperjuangkan haknya. Mereka dapat mengajukan kasasi ke Mahmakah Agung (MA).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com