JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Triwisaksana mengatakan, Rumah Sakit Sumber Waras bukan satu-satunya tempat yang akan ditinjau. Lokasi lain yang masuk dalam temuan signifikan juga akan dikunjungi.
"Kita mengunjungi juga PT Transjakarta, PT Jakarta Propetindo, PT Jakarta Tourisindo, dan aset di Mangga Dua. Waktunya tentatif," ujar Sani, demikian Triwisaksana biasa disapa, di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/8/2015) kemarin.
Rabu lalu, kata Sani, sebenarnya tim Pansus BPK sudah akan berangkat menuju PT Jakarta Propetindo dan PT Jakarta Tourisindo. Namun kunjungan tersebut ditunda karena direktur perusahaan sedang berhalangan.
Dua hari sebelumnya, Pansus BPK juga sudah mendatangi RS Sumber Waras bersama dengan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun. Di sana mereka bertemu dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Empat lokasi yang akan ditinjau nantinya memang lokasi yang memiliki temuan masalah aset. Seperti di Mangga Dua, BPK menyimpulkan bahwa pengawasan dan pengendalian kerja sama pemanfaatan aset tanah seluas 30,80 hektar di Mangga Dua dengan PT Duta Pertiwi dinilai lemah dan tidak menjamin keamanan aset Pemprov DKI.
Sementara untuk RS Sumber Waras, pengadaan tanah di sana tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 miliar. Untuk masalah aset di PT Jakpro dan PT Jakyour, BPK menyimpulkan penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah seluas 794,830 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada dua BUMD tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.