Hal itu pula yang selalu dipesankan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Basuki. "Pesan Pak Jokowi begitu jelas. Selama DKI tidak ada rusun, jangan didorong dulu," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (21/8/2015).
Saat ini, Pemprov DKI telah menyediakan rusunawa bagi warga Kampung Pulo sehingga tidak ada alasan lagi bagi DKI untuk menunda penertiban. Penertiban ini dilakukan untuk melaksanakan normalisasi Kali Ciliwung.
Rusunawa Jatinegara Barat memiliki kapasitas sebanyak 520 unit. Adapun 437 kepala keluarga (KK) telah bersedia direlokasi ke sana dan 315 KK sudah mengambil kunci unit rusun.
"Kalau ada yang terlambat daftar dan tidak cukup rusunnya, mohon maaf, Anda harus ke (Rusunawa) Pulogebang atau rusun lain. Enggak ada pilihan lain lagi," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Pemprov DKI tidak memiliki hak memberi uang kerahiman atau ganti rugi kepada warga Kampung Pulo.
Sebab, bangunan liar itu berdiri di atas lahan negara, tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan, serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). "Bisa bangkrut kita kalau memenuhi tuntutan mereka. DKI bangkrut," kata Basuki.
Menurut dia, tidak ada ruginya ketika warga direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat. Sebab, Pemprov DKI telah menyediakan berbagai fasilitas di sana, mulai dari air bersih, furnitur, kulkas, televisi, dan lain-lain. "Enggak ada di dunia lain yang lakukan relokasi semanusiawi ini," kata Basuki menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.