"Nanti yang menghukum itu (kalau ada temuan) bukan BPK, tetapi KPK, jaksa, dan polisi. Makanya, saya tanya Bu Dien (mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati), terima kick back (komisi) duit enggak? Kalau enggak, enggak usah takut. Kalau BPK masih ngotot, kami bawa saja ke KPK," kata Basuki menegaskan di Balai Kota, Jumat (21/8/2015).
Karena itu, Basuki menegaskan tetap akan melanjutkan pembelian lahan RS Sumber Waras dan akan dijadikan sebagai RS khusus kanker.
Menurut dia, apabila pembelian lahan RS Sumber Waras dibatalkan, DKI akan mendapat masalah yang lebih sulit. Dengan demikian, DKI mengakui adanya dugaan kelebihan pembayaran senilai Rp 191 miliar kepada RS Sumber Waras.
Di sisi lain, Basuki memastikan pihak RS Sumber Waras enggan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.
"Makanya, saya bilang ini buah simalakama. BPK mau tarik enggak hasil investigasi temuan review-nya salah? Pasti enggak mau dong, gengsi dong," kata Basuki.
Temuan BPK tersebut, lanjut dia, tidak bisa dikembalikan sebab transaksi jual beli lahan tersebut sudah dilakukan.
Terlebih lagi, sudah ada sertifikat akta jual beli lahan sehingga berdasarkan aturan tata negara, kelebihan pembayaran tidak bisa dikembalikan.
Namun, pihak RS Sumber Waras yang harus membeli lahan itu kembali. "Kalau beli kembali, mereka maunya dibeli pakai harga NJOP (nilai jual obyek pajak) tahun lalu. Kalau dia beli tahun lalu, boleh enggak kami jual dengan harga tahun lalu? Enggak boleh, karena nilai tanahnya sudah naik," kata Ahok, sapaan Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.