"Tim buser Polsek Pondokgede mendapat informasi ada pelaku pencurian motor yang masih sekolah di sebuah SMK di Bekasi. Setelah pelaku pulang sekolah, akhirnya diikuti oleh tim buser," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2015).
Setelah itu, RF pun dicegat oleh polisi di Jalan Gondang, Bekasi, Jumat (21/8/2015). Di jalan tersebut, RF langsung diinterogasi dan diminta untuk mengakui perbuatannya.
RF pun mengaku dan mengatakan bahwa motor curiannya berada di tangan kakaknya sendiri, DS, yag bertempat tinggal di Pondokgede. Polisi pun langsung mendatangi DS dan ikut menangkapnya. "Jadi DS ini adalah penadahnya," ujar Siswo.
Ternyata, RF melakukan aksi pencurian itu bersama dengan temannya, FJ (14). FJ pun ikut ditangkap bersama-sama dengan RF dan DS.
Dalam kasus pencurian itu, ketiganya melakukan aksi pencurian di Pondokgede, Februari lalu. RF dan FJ melihat motor di lokasi kejadian yang tidak dikunci stang. "Akhirnya mereka bawa dengan cara di-'step'," ujar Siswo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.