Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Rencana Penertiban di Bidara Cina?

Kompas.com - 26/08/2015, 11:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah permukiman di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, rencananya ditertibkan terkait proyek sodetan Ciliwung-KBT yang akan melintasi wilayah tersebut.

Namun, rencana tersebut masih terkendala karena persoalan status tanah dan ganti rugi yang diminta warga.

Astriyani, warga RT 09 RW 04 Bidara Cina mengatakan, warga setempat telah mengajukan pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu gugatan yakni untuk menuntut ganti rugi ke Pemprov DKI sesuai dengan bunyi surat keputusan (SK) DKI Nomor 81 Tahun 2014 diktum ke 5. "Itu tentang ganti rugi kepada warga," kata Astriyani kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2015).

Astriyani merupakan salah satu anggota Tim 14 yang dibentuk warga setempat untuk mengurusi masalah itu. Tim ini juga meminta pengadilan membatalkan sertifikat hak pakai Pemprov DKI yang dikeluarkan tahun 1996, tentang klaim atas lahan seluas sekitar 34.000 meter persergi.

Sertifikat ini menurut warga dirasa janggal. "Kita enggak pernah tahu ada sertifikat-sertifikat itu. Karena beberapa warga itu punya sertifikat hak milik di tanah yang justru diklaim Pemprov," ujar Astriyani.

Menurut dia, tuduhan menduduki tanah negara itu keliru. Sebab, warga setempat ada yang sudah mengurus dan memiliki sertifikat hak milik (SHM) karena telah tinggal di sana sejak tahun 1940.

Sertifikat

Astriyani mengatakan, ada warga yang telah mengajukan sertifikat hak guna bangunan (HGB), sertifikat hak pakai, sampai dengan sertifikat hak milik (SHM).

"Menurut UU Agraria juga, warga yang sudah menempati lebih dari 20 tahun, itu bisa mengajukan HGB. Dan lebih dari 20 tahun lagi, bisa mengajukan hak pakai. Kemudian 20 lagi itu bisa jadi hak milik. Dan warga di sini sudah ada yang sampai punya SHM. Kita enggak pernah merasa menduduki tanah negara," dia menjelaskan.

Selain klaim pemerintah atas lahan setempat, klaim kepemilikan lahan juga datang dari pihak perorangan (swasta) bernama Hengki. Hengki mengklaim lahan seluas setempat sekitar 8.000 meter persegi miliknya dengan SHM tahun 1976.

"Kita juga enggak pernah tahu siapa Hengki itu. Dan lucunya, selama dari sosialisasi (penertiban sejak) tahun 2014, itu enggak pernah disebutkan (nama Hengki)," ujar Astriyani.

Lebih-lebih, rencana penertiban akan dilakukan di atas lahan yang diklaim sebagai milik Hengki tersebut. Lahan milik Hengki disebut-sebut mulai dari depan SBPU Bidaracina hingga ke belakang Sungai Ciliwung, tepatnya di RT 09 RW 04.

"Sehingga kalau yang mau tertibkan Pemprov, apa hubungan hukumnya dengan Hengki? Harusnya kalau kita yang duduki tanah dia, dia yang gugat kita," ujarnya.

Eksekusi pengadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com