Menurut Ketua Majelis Hakim Tenri Muslinda, penundaan dilakukan karena pihaknya belum siap dengan surat putusan.
"Berkas putusan belum siap, jadi tidak bisa dibacakan. Sidang kita tunda dan dilanjutkan kembali pada Selasa, 15 September 2015," ujar Tenri sambil mengetuk palu.
Ditemui terpisah, Kepala Humas PN Jakarta Utara, Joseph van Rantoknam, mengatakan penundaan agenda putusan tersebut, merupakan hal yang wajar. Sebab, kata Joseph, untuk merumuskan putusan kasus sidang perdata tidak bisa dilakukan terburu-buru.
"Rumusan putusannya tidak mudah. Butuh analisa, harus dibuat dengan suasana tenang. Daripada nanti dibuat buru-buru, nanti putusannya jadi tidak baik," kata Joseph.
Dalam persidangan yang berlangsung selama 15 menit tersebut, Toni selaku penggugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Magda Widjajana. (Baca: Beri Keterangan seperti Ahli, Saksi Penggugat "Airbag" Fortuner Ditegur Hakim)
Meski demikian, Toni telah menerima laporan dari pengacaranya terkait penundaan sidang putusan. Toni berharap hakim dapat menetapkan putusan dari gugatan dengan seadil-adilnya.
"Ya harapan saya keadilan bisa ditegakkan. Hukum dan keadilan bukan milik mereka, tetapi milik rakyat Indonesia. Mereka itu perusahaan milik asing yang mayoritas sahamnya (dimiliki) Jepang," ujarnya.
Untuk diketahui, PT TAM digugat Toni dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut tertanggal 29 Desember 2014. Dalam perkara tersebut, Toni menggugat PT TAM sebesar Rp 11 miliar melalui PN Jakut.
Sebab, airbag mobil Toyota Fortuner bernopol B 1491 BJJ miliknya, tidak berfungsi saat mengalami kecelakaan tahun 2014 lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.