Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Kawasan Menteng Dalam Akan Dibuat Satu Arah

Kompas.com - 01/09/2015, 20:44 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan akan memberlakuan sistem satu arah (SSA) di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sana.

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan Priyanto mengatakan, SSA akan diterapkan di Jalan Persada Raya, Jalan Persada 1, Jalan Persada 2, Jalan Palbatu 1, Jalan Palbatu 2, dan Jalan Palbatu Raya di Kelurahan Menteng Dalam.

"Kami sudah lakukan rapat koordinasi di tingkat Kelurahan Menteng Dalam dan sepakat untuk mulai uji coba besok, Rabu (2/9/2015)," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (1/9/2015).

SSA di kawasan tersebut akan diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB. Dengan demikian, kendaraan tidak dapat berjalan dua arah lagi di sana selama jam-jam tersebut.

"Di luar waktu tersebut, lalu lintas dua arah khusus di Jalan Persada Raya tetap diberlakukan," kata Priyanto.

Uji coba, kata Priyanto, akan dilakukan selama tiga hari, yakni dari Rabu besok hingga Jumat (4/9/2015). Penetapan rencananya akan dilakukan pada tanggal 7 September 2015.

Jalan yang akan dibuat searah adalah Jalan Persada Raya dari arah barat ke arah timur, yakni simpang Persojo;
Jalan Palbatu 1 satu arah, dari arah utara, yakni Jalan Palbatu Raya, ke arah utara, yakni Jalan Persada Raya.

Jalan Palbatu 2 juga berlaku satu arah, dari arah selatan, yakni Jalan Persada Raya, ke arah utara, yakni Jalan Palbatu Raya. Jalan Palbatu Raya satu arah dari arah barat, Jalan Palbatu 1, ke arah timur, yaitu Jalan Saharjo.

Kendaraan dari Tebet yang akan menuju Jalan Persada Raya dapat melalui Jalan Casablanca, berputar di Jalan Palbatu Raya, kemudian menuju Jalan Palbatu 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com