Lasro menyebut modus yang terjadi di Dinas Pertamanan dan Pemakaman sama dengan modus yang dilakukan di Dinas Kebersihan.
"Jadi, kasus seperti itu (di Dinas Kebersihan) ternyata ada di Dinas Pertamanan juga," kata Lasro saat dihubungi, Rabu (2/9/2015).
Untuk kasus di Dinas Pertamanan, Lasro menyebut sudah ada satu pegawai yang dipecat dari pekerjaannya. Pegawai itu adalah pegawai non-PNS. Namun, ia menyebut, pihaknya masih menelusuri mengenai kemungkinan adanya keterlibatan PNS.
"Ada hubungannya dengan PNS struktural di eselon IV. Orangnya sudah diperiksa. Kalau terbukti akan langsung dipecat," kata Lasro.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan mengenai adanya tindakan menilap gaji PHL di Dinas Kebersihan. Modus dilakukan dengan cara kongkalikong antara PNS dan mandor non-PNS yang menjadi atasan langsung para PHL.
Adapun alat bukti yang diterima Basuki adalah penitipan kartu ATM PHL kepada mandor. PIN ATM ditulis di kartu tersebut.
"Kurang ajar enggak tuh, ditulis nama sama PIN-nya? Jadi, orang itu (oknum mandor) yang narikin (uang), ke bank. Tarik-tarik saja duitnya," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.