"Ini lagi siapin surat laporan, bukan saya yang laporan, tetapi bagian Biro Hukum. Saya dipanggil-panggil mah malas, waktu saya habis," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (2/9/2015) pagi.
Basuki mengaku ingin tahu apakah oknum yang memotong gaji PHL itu benar-benar hanya dilakukan oleh mandor saja atau hingga disetor ke oknum pegawai negeri sipil (PNS) di atasnya. Jika memang terbukti ada PNS yang bermain, Basuki tak segan bakal langsung memecat oknum tersebut.
Dahulu, kebijakannya masih baik kepada oknum PNS yang bermain anggaran, yakni dengan menjadikan staf oknum PNS tersebut. Namun, ketika menjadi staf, petugas tersebut masih bermain anggaran dan menerima gaji.
"Jadi, sekarang begitu ketemu ada permainan, kami lapor polisi, lapor jaksa. Dulu kami masih baik, bilang, 'Jangan main ya, perbuatan yang lama kami enggak mau utak-atik lagi.' Eh ternyata dibaikin, masih main. Ya sudah tahap berikutnya pecat dari PNS deh," kata Basuki.
Lagi pula, lanjut dia, Pemprov DKI kelebihan jumlah PNS. Ada sekitar 69.000 PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI. Tiap tahunnya, DKI menganggarkan Rp 15 triliun hanya untuk gaji pegawai. Basuki mengaku tidak ingin mengalokasikan anggaran itu kepada oknum PNS yang korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.