"Itu kan memang (bus) punyanya (PT Trans) Batavia yang selalu masalah dari dulu. Enggak apa-apa (bus yang terbakar) punya dia kok. Polisi juga lagi selidiki apa penyebabnya," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (2/9/2015).
Menurut dia, bus-bus yang dioperasikan PT Trans Batavia merupakan bus yang sudah tua usianya, yakni sejak tahun 2006.
Basuki juga mengaku sulit memberi sanksi kepada operator bus. Pasalnya, operator masih terikat kontrak lama. Terbakarnya 18 unit bus bermerek Daewoo itu, kata Basuki, tidak akan memengaruhi operasional bus transjakarta lainnya.
"Kalau sudah selesai kontrak, memang mesti (putus) kontrak. Sekarang kan kami sudah pakai sistem rupiah per kilometer. Siapa pun (operator) yang terbaik, kami sudah bikin standar, dia bisa masuk. Ini kan peninggalan kontrak lama saja," kata Basuki.
Adapun 18 unit transjakarta yang terbakar merupakan bus yang sudah siap untuk dihancurkan atau di-scrap sehingga dalam kondisi tidak untuk dioperasikan dan tidak ada bahan bakar di dalamnya.
Lahan pul bus Rawa Buaya ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disewa oleh PT Trans Batavia selaku salah satu operator transjakarta.
Selain menempatkan bus rongsok yang siap dihancurkan, pul tersebut juga digunakan untuk bus-bus yang masih beroperasi di Koridor 2 dan 3. Ada bus single dan bus gandeng yang hancur akibat kebakaran tersebut.
Rencananya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan menyelidiki tempat kejadian perkara hari ini.