Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara Akan Buat Pakta Integritas Pengaduan PHL

Kompas.com - 02/09/2015, 20:20 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati, berencana membuat pakta integritas terkait kinerja anak buahnya, termasuk pekerja harian lepas (PHL) petugas kebersihan. Rencana pembuatan pakta Integritas itu merupakan tindak lanjut terkait adanya laporan pemotongan gaji para PHL.

"Saya akan membuat pakta integritas bagi seluruh PHL, pengawas, operasional dan kasie. Supaya kejadian ini (pemotongan gaji) tidak terulang lagi," ujar Bondan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015).

Bondan juga berharap, dengan adanya pakta integritas nanti, akan ada sanksi dan aturan hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran terkait kinerja PHL. (Baca: Temuan Penggelapan Gaji PHL, Pejabat Pengawas di Dinas Pertamanan Akan Diganti)

"Pakta integritas ini juga disertai dengan sanksi aturan hukum bagi yang melanggar," ujarnya. Salah satu bentuk pakta integritas yang akan dilakukan oleh pihak Sudin Kebersihan, dengan membuat portal pengaduan. Sehingga, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

"Sebagai langkah antisipasinya, saya akan membuat portal pengaduan. Khususnya bagi para PHL di Jakarta Utara," ujarnya.

Sedangkan terkait teknis pelaksanaannya, portal pengaduan itu akan memfasilitasi segala bentuk laporan dari para PHL. Baik permasalahan absensi, pemotongan gaji, maupun bentuk kecurangan apapun yang terjadi terhadap PHL. (Baca: Kasudin Pertamanan Jakarta Timur Mengaku Dipecat)

"Jadi mereka ada wadah khusus untuk melapor. Silakan laporkan apa pun yang ingin dilaporkan. Jika laporannya terbukti dan keraguan, saya tidak akan tolerir itu. Sanksinya pemecatan," ucap dia.

Untuk itu, Bondan mewanti-wanti oknum yang mencoba-coba bermain-main dengan gaji PHL ataupun dengan pihak Sudin Kebersihan.

Sebelumnya, oknum pengawas PHL di Sudin Kebersihan, Mu diduga melakukan pemotongan gaji para PHL sebesar Rp 100.000. (Baca: Datangi Polda Metro, Biro Hukum DKI Hanya Tanya Syarat Pelaporan)

Selain potongan gaji, oknum pengawas tersebu bahkan sempat meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari para PHL seberar Rp 300.000. 

Padahal, seperti diketahui, THR tersebut merupakan kado dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". 

Untuk diketahui, para PHL tersebut digaji pihak Pemda sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sehingga, pemotongan dari oknum pengawas kian menyulitkan perekonomian para PHL yang hidup pas-pasan. 

Sementara itu, para oknum pengawas mengaku menyetorkan uang potongan itu ke pihak Kecamatan. Untuk itu, para PHL berharap agar Ahok segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com