Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Tak Panjang, Perpanjang STNK di Samsat Pulogadung Hanya 10 Menit

Kompas.com - 03/09/2015, 11:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com Wajah Purwanto (58) tampak semringah. Ia senang proses mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) mobil miliknya selesai dengan cepat.

Ia tidak perlu menunggu lama ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) mobilnya. Hal itu terjadi ketika ia mengurus hal tersebut di Kantor Samsat Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2015).

Purwanto tak perlu mengantre lama karena warga yang datang mengurus perpanjangan STNK di Kecamatan Pulogadung tidak sebanyak di Kantor Samsat Jakarta Timur. Warga Pondok Bambu itu hanya perlu menunggu tidak sampai 10 menit.

Layanan Samsat yang berada di Kecamatan Pulogadung berada persis di sebelah Kantor Kas Bank DKI. Kantor Samsat tersebut terdiri dari tiga loket pelayanan, yakni bagian pendaftaran, pengeluaran notice, dan kasir, yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.00.

Purwanto pun mengaku senang dengan adanya layanan Samsat di kecamatan. Pasalnya, ia tidak perlu lagi mengantre lama untuk mengurus perpanjangan PKB.

"Prosesnya di sini lebih cepat. Antrenya juga enggak banyak. Ini saya lagi ngurus perpanjangan STNK mobil," ujarnya.

Purwanto mengaku mengetahui layanan Samsat di Kecamatan Pulogadung melalui spanduk saat membayar pajak mobil milik kerabatnya di Kantor Samsat Jakarta Timur yang berada di Kebon Nanas, Jatinegara, Selasa (1/9/2015) lalu.

"Waktu ke sana (Kantor Samsat Jakarta Timur) lihat spanduk kalau ada ini (layanan Samsat di Kecamatan Pulogadung). Lalu, coba ke sini deh biar enggak ngantre lama kalau mau urus," katanya.

Hanya tahunan

Kepala Unit Samsat Jakarta Timur AKP Mulyono menjelaskan, pihaknya melakukan hal tersebut untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Terlebih lagi, penambahan volume kendaraan di Jakarta semakin banyak, per harinya bisa mencapai 650-700 kendaraan bermotor.

"Pelayanan Samsat di Keca­matan Pulogadung hanya melayani perpanjangan STNK tahunan saja. Untuk pengurusan pajak lima tahun, tetap harus berada di Samsat induk," ungkapnya.

Adapun untuk pengurusan dimulai dengan pendaftaran dan pemberian formulir oleh petugas Samsat. Setelah formulir diisi, lalu dikembalikan untuk diinput petugas Dinas Pelayanan Pajak agar diverifikasi.

Setelah rampung, warga diminta membayar sejumlah nilai pajak ke kasir melalui Bank DKI. Selanjutnya, petugas akan mencetak notice atau surat setoran pajak daerah sebagai bukti.

"Jadi, kalau enggak antre, prosesnya dua menit juga sudah selesai. Sejauh ini, petugas kami sudah melayani 31 perpanjangan STNK," kata Mulyono.

Sementara itu, Camat Pulo­gadung Ahmad Hariadi menanggapi positif kecamatannya menjadi percontohan dalam sistem pelayanan PKB. Menurut dia, selain lokasi Kecamatan Puloga­dung yang strategis, kantornya juga telah dilengkapi dengan fasilitas dan sistem online yang memadai.

"Kantor kecamatan sini kan luas sehingga diharapkan mampu menampung warga yang datang. Apalagi Pulogadung penduduknya juga padat, kendaraan banyak, jadinya sangat bermanfaat ada layanan Samsat di sini," urainya.

Mulyono menambahkan, untuk wilayah DKI Jakarta, saat ini tercatat ada lima kecamatan yang memiliki layanan Samsat. Hanya saja, baru Samsat Kecamatan Pulogadung yang beroperasi.

Sementara itu, untuk kecamatan lainnya, seperti Penjaringan (Jakarta Utara), Kemayoran (Jakarta Pusat), Kebon Jeruk (Jakarta Barat), dan Pasar Minggu (Jakarta Selatan), pelayanan Samsatnya belum beroperasi. (jhs)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com