Ia tidak perlu menunggu lama ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) mobilnya. Hal itu terjadi ketika ia mengurus hal tersebut di Kantor Samsat Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2015).
Purwanto tak perlu mengantre lama karena warga yang datang mengurus perpanjangan STNK di Kecamatan Pulogadung tidak sebanyak di Kantor Samsat Jakarta Timur. Warga Pondok Bambu itu hanya perlu menunggu tidak sampai 10 menit.
Layanan Samsat yang berada di Kecamatan Pulogadung berada persis di sebelah Kantor Kas Bank DKI. Kantor Samsat tersebut terdiri dari tiga loket pelayanan, yakni bagian pendaftaran, pengeluaran notice, dan kasir, yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.00.
Purwanto pun mengaku senang dengan adanya layanan Samsat di kecamatan. Pasalnya, ia tidak perlu lagi mengantre lama untuk mengurus perpanjangan PKB.
"Prosesnya di sini lebih cepat. Antrenya juga enggak banyak. Ini saya lagi ngurus perpanjangan STNK mobil," ujarnya.
Purwanto mengaku mengetahui layanan Samsat di Kecamatan Pulogadung melalui spanduk saat membayar pajak mobil milik kerabatnya di Kantor Samsat Jakarta Timur yang berada di Kebon Nanas, Jatinegara, Selasa (1/9/2015) lalu.
"Waktu ke sana (Kantor Samsat Jakarta Timur) lihat spanduk kalau ada ini (layanan Samsat di Kecamatan Pulogadung). Lalu, coba ke sini deh biar enggak ngantre lama kalau mau urus," katanya.
Hanya tahunan
Kepala Unit Samsat Jakarta Timur AKP Mulyono menjelaskan, pihaknya melakukan hal tersebut untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Terlebih lagi, penambahan volume kendaraan di Jakarta semakin banyak, per harinya bisa mencapai 650-700 kendaraan bermotor.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan