Pada Rabu (4/9/2015) lalu, BPLHD melakukan sidak ke mal yang terletak di Jakarta Utara tersebut. Menurut Public Relation (PR) Manager Lippo Mall Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan, ada dua rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPLHD DKI.
"Hasil sidak kemarin (Rabu), memang cuma ada dua rekomendasi yang diajukan pihak BPLHD dalam berita acara pengawasan," kata Nidia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2015).
BPLHD DKI merekomendasikan agar manajemen Pluit Village (PV) Mall membentuk pos pengaduan terkait keluhan konsumen.
"Sesuai rekomendasi dari pihak BPLHD DKI terkait pos pengaduan, akan mulai kita jalankan besok (Jumat ini)," ujar Nidia.
Selain pos pengaduan, pihak PV Mal juga direkomendasikan untuk membuat penanda kawasan dilarang merokok di setiap tenant. Sebab, manajemen PV Mal diduga melakukan pembiaran terhadap salah satu tenant-nya, yakni JCo, yang mengizinkan pengunjung di kedainya merokok beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPLHD DKI Gamal Sinurat membenarkan terkait sidak pengawasan terhadap PV Mal.
"Benar kita sudah lakukan pengawasan dan peringatan (terhadap PV), kemarin (Rabu)," ungkap Gamal.
Meski demikian, Gamal belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait sidak tersebut. Bahkan, Gamal meralat istilah "sidak" dengan ungkapan "peringatan". "Bukan sidak itu, cuma peringatan," kata Gamal singkat.
Sebelumnya, Ahok meminta pihak BPLHD DKI untuk tegas menindak pengelola mal yang melanggar aturan pemerintah. "Saya sudah perintahkan Pak Gamal harus tegas. Kalau mal ngaco seperti itu, ya ditahan dong sertifikat layak fungsinya (SLF)," kata Basuki.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan