Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Hina Istri karena Menolak "Threesome" di Tangerang Kini Ditahan

Kompas.com - 11/09/2015, 18:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami LE (42), istri dari ES (50), di Tangerang, masih berlanjut. Proses persidangan kini sudah sampai pada tahap mendengarkan keterangan ahli, yakni seorang dokter dari Eka Hospital yang memeriksa kondisi LE pasca-mendapat perlakuan buruk oleh ES selama menikah.

Namun, di tengah proses tersebut, LE ternyata melaporkan kasus lain yang masih berhubungan dengan kasus KDRT yang dia alami, yaitu dugaan pemalsuan surat yang dilakukan ES untuk mengambil harta milik LE.

LE melaporkan suaminya ke Polresta Tangerang, Tigaraksa, atas tuduhan pemalsuan tanda tangan LE dalam sebuah surat pernyataan yang pernah dibawa ES dalam persidangan.

"Tersangka ES memalsukan tanda tangan atas nama LE yang isinya menyebutkan LE mengaku telah selingkuh dan setuju untuk diceraikan dengan pembagian harta yang menguntungkan ES. ES ditahan di Polresta Tangerang dari semalam karena laporan tersebut," ujar kuasa hukum LE, Mangirin Dapot Siahaan, Jumat (11/9/2015).

Terkait status ES sebagai terdakwa dalam kasus KDRT terhadap LE, menurut Dapot, hal itu akan tetap diproses di persidangan. (Baca: Dipaksa "Threesome", Istri Berhak Menolak)

Adapun jadwal sidang berikutnya berlangsung pada hari Kamis (17/9/2015) mendatang. Sidang hari Kamis itu menggantikan sidang yang seharusnya dilakukan pada Kamis (3/9/2015). Sidang terpaksa ditunda karena terdakwa ES tidak hadir dalam persidangan.

Kompas.com telah menghubungi Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema untuk mengonfirmasi laporan LE dan ES yang telah ditahan. Namun, Irman belum bisa menjawab karena sedang mengikuti rapat.

Korban hal aneh

LE menjadi korban dari sejumlah hal aneh yang diminta ES kepadanya. Selama 15 tahun umur pernikahan mereka, baru saat itu LE diminta melayani hubungan seks secara threesome (aktivitas seks yang melibatkan tiga orang dalam waktu bersamaan) dan diminta untuk menurunkan berat badannya secara drastis.

Keanehan dari diri ES berawal sejak tahun 2014. LE merasa suaminya mulai berubah dengan meminta untuk berhubungan seks secara threesome dengan salah satu terapis di tempat spa yang dikelola oleh LE. (Baca: Tolak Permintaan "Threesome", LE Dihina Suami)

Namun, permintaan itu ditolak oleh LE yang diikuti dengan hinaan dari ES. Bahkan, ES sempat terang-terangan mengutarakan niatnya untuk menikah lagi alias berpoligami.

"Saya dibilang kalau enggak mau threesome dia mau nikah lagi sama pegawai di tempat spa," kata LE saat di Pengadilan Negeri Tangerang, 25 Juni 2015 lalu.

Sejak menolak melakukan threesome, LE sering dihina karena bentuk tubuhnya yang gemuk. Suaminya pun mendaftarkan LE yang memiliki berat badan sekitar 90 kilogram ke pusat kebugaran. (Baca: Sepanjang Persidangan, LE Menangis Berkali-kali, Suaminya Selalu Tersenyum)

LE kemudian dibekali latihan rutin oleh lima personal trainer yang diminta langsung oleh ES. Singkat cerita, berat badan LE berhasil turun ke angka 50 kilogram. Namun, tidak lama setelah itu, ES kembali meminta LE mengizinkan dia berpoligami.

Permintaan itu tetap ditolak. Tak menyerah, pada September 2014, ES mengajukan surat izin poligami langsung kepada LE untuk ditandatangani.

LE menolak menandatangani surat tersebut. Sementara itu, tekanan dari ES semakin menjadi hingga LE dirawat di Rumah Sakit Eka Medika, BSD.

Di rumah sakit, LE sempat mau bunuh diri dengan sengaja meminum obat sampai overdosis, tetapi akhirnya masih bisa diselamatkan. Dari saat itu, LE melaporkan ES ke polisi atas tuduhan tindak pidana KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com