Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ingat Bapak Ibu, Pungutan Liar Itu Haram Bukan Makruh

Kompas.com - 11/09/2015, 21:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kepada 255 pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilantik untuk tidak berupaya "bermain-main" dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI. Sebab, lanjut dia, hal itu akan langsung ditindaklanjuti ke aparat kepolisian. 

"Ingat Bapak-bapak, Ibu-ibu, pungutan liar itu haram, bukan makruh. Jadi, mohon maaf buat (pejabat) yang nyolong, saya enggak ampuni. Kalau enggak ada uang, bilang ke saya, nanti saya carikan solusinya," kata Basuki saat melantik administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (11/9/2015). 

Karena itu, ia berharap pejabat eselon untuk mensyukuri penghasilan yang mereka terima. Jika mereka masih malas, Basuki mengancam bakal menjadikan staf para pejabat itu.

Sanksi terberatnya adalah dengan tidak lagi memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Pada kesempatan itu, ia juga meminta lurah dan camat untuk mengecek detail nama-nama pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja di Suku Dinas Pertamanan, Kebersihan, dan Pekerjaan Umum (PU).

Sebab, lanjut dia, banyak nama fiktif. "Kalau ada sudin yang ngomong, 'Mohon maaf ketuker namanya atau belum dicek namanya," laporin saya. Saya langsung tahu, pasti sudin itu 'main' dan ada PHL fiktif. Tipe-tipe pejabat seperti ini yang saya proses ke polisi dan saya enggak ada belas kasihan. Enggak ada kata maaf kalau sudah terjadi karena saya akan lebih tidak adil jika membiarkan pejabat yang sudah mencuri untuk tetap menjabat," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Sebelumnya, Basuki melantik sebanyak 255 pejabat administrator serta pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan rincian 188 pejabat eselon IV (pengawas) dan 67 pejabat eselon III (administrator). 

Adapun pelantikan pejabat sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1866-1882 Tahun 2015 pada 10 September 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.

Kemudian, Kepgub Nomor 1883-1905 Tahun 2015 pada 10 September 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pengawas. Aturan itu berlaku mulai tanggal pelantikan.

Beberapa pejabat yang dilantik ialah Syamsuddin sebagai Kepala Bagian Pendidikan Mental Spiritual Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Amer Sagala sebagai Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Agustin Pujiastuti sebagai Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Camat Kalideres Uus Kuswanto, serta Lurah Tanjung Priok Yusuf Madjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com