Andri menilai pangkalan-pangkalan tersebut sebenarnya tidak perlu ada mengingat teknologi aplikasi yang sudah digunakan oleh layanan ojek tersebut.
"Katanya pakai aplikasi, enggak pakai mangkal, tapi buktinya," kata di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Andri menyatakan akan segera merapatkan hal tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan tindakan yang akan dilakukan karena harus menunggu apa yang diputuskan dalam rapat.
"Kita terus bahas, nanti akan disampaikan (hasilnya)," ujar mantan Camat Jatinegara ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.