Andri menilai pangkalan-pangkalan tersebut sebenarnya tidak perlu ada mengingat teknologi aplikasi yang sudah digunakan oleh layanan ojek tersebut.
"Katanya pakai aplikasi, enggak pakai mangkal, tapi buktinya," kata di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Andri menyatakan akan segera merapatkan hal tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan tindakan yang akan dilakukan karena harus menunggu apa yang diputuskan dalam rapat.
"Kita terus bahas, nanti akan disampaikan (hasilnya)," ujar mantan Camat Jatinegara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.