Menurut Tukiyat, perlunya PT MRT memiliki kantor tetap disebabkan sampai saat ini mereka masih menyewa kantor di Wisma Nusantara.
Dia mengatakan, kantor tetap PT MRT nantinya direncanakan akan berlokasi di seputaran Jalan Sudirman-Thamrin.
"Tetapi, kan mencari kantor di Sudirman-Thamrin itu tidak mudah. Itulah yang menyebabkan sampai saat ini masih ada saldo," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2015).
Tukiyat mengatakan, karena sudah dianggarkan untuk pembelian kantor, anggaran Rp 200 miliar itu tidak bisa lagi diutak-atik. (Baca: Ada Dana dari Jepang, PT MRT Tetap Minta Modal ke Pemprov DKI)
Hal itulah yang membuat pihak MRT mengajukan kembali PMP sebesar Rp 149 miliar pada tahun 2016.
Dia mengatakan, dana PMP dibutuhkan untuk operasional perusahaan. Ia menyebut operasional perusahaan tidak boleh menggunakan dana dari Japan International Coorporation Agency (JICA).
Sebab, dana JICA hanya boleh digunakan untuk kegiatan konstruksi. "Karena sudah ada peruntukannya, ya tidak bisa diubah-ubah lagi kan," ujar dia.
Sebagai informasi, pada rapat pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2016, Senin kemarin, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mempertanyakan alasan PT MRT Jakarta mengajukan PMP sebesar Rp 149 miliar pada tahun 2016.
Banggar DPRD menilai pengajuan tersebut tidak tepat. Sebab, PT MRT masih memiliki sisa PMP dari tahun-tahun sebelumnya yang nilainya mencapai Rp 200 miliar.
"Daripada masuk ke dana Bapak, mending ke yang lain yang lebih perlu. Uang yang sudah Bapak tumpuk dari tahun lalu ada berapa? Berapa, Pak? Berapa?" kata salah seorang anggota Banggar, Ferrial Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.