Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Retno Vs Disdik DKI, Hakim Ajukan Opsi Damai

Kompas.com - 16/09/2015, 19:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdana mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi Retno Listyarti yang menggugat Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2015). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menawarkan opsi damai bagi kedua belah pihak.

Sidang beragendakan pembacaan gugatan tersebut dipimpin oleh majelis hakim Tri Cahya Indra Permana dan dua hakim anggota Husban dan Elizabeth Tobing.

Retno hadir di persidangan itu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sedangkan pihak Disdik DKI diwakili oleh bagian sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kuasa hukum.

Pihak Retno kemudian membacakan gugatan mereka. Gugatan pada intinya mengenai keputusan Disdik DKI yang dianggap menyalahi aturan dalam pemberhentian Retno.

Setelah mendengarkan gugatan, Hakim Ketua, Tri Cahya, kemudian menawarkan agar kedua belah pihak berdamai.

"Kami sarankan agar kedua pihak untuk mengambil jalur damai. Agar nantinya, permasalah ini tidak menular ke PNS-PNS lainnya," kata Tri Cahya, di ruang sidang PTUN, Rabu siang.

Menanggapi hal tersebut, Retno mengaku dirinya terbuka dengan pilihan tersebut. "Kami saat ini pada posisi bersedia menempuh jalur mediasi. Kami masih membuka pintu damai," ujar Retno.

Retno mengatakan, ia berharap nama baiknya dipulihkan. Hal itu terkait kasus wawancaranya saat Ujian Nasional. Menurut Retno, ada stigma bahwa dirinya keluyuran dengan hal tersebut. "Karena ada semacam stigma dari Kepala Dinas maupun Gubernur bahwa saya ini keluyuran. Padahal itu enggak benar," ujar Retno.

Sementara itu, kuasa hukum dari Disdik DKI mengatakan, akan melaporkan hasil sidang hari ini ke atasannya. Gugatan juga akan dipelajari. "Gugatan masih dipelajari dan kami akan siapkan jawaban atas gugatan itu," ujar pihak Disdik DKI.

Adapun majelis menyatakan, sidang ditunda sampai Rabu 23 September 2015. Agenda sidang berikutnya yakni mendengar jawaban dari tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com