Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sodetan Ciliwung-KBT Dimulai Awal November

Kompas.com - 16/09/2015, 20:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan sosialisasi terhadap warga Bidaracina terkait pengerjaan proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Rabu (16/9/2015). Dalam sosialisasi yang dilakukan di Kantor Camat Jatinegara tersebut, warga diberitahu awal November 2015 nanti proyek sodetan di sisi inlet harus dimulai.

Hal ini disampaikan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Jakarta Timur, Sofian Taher.

Menurut Sofian, proyek yang seharusnya berjalan September ini, terpaksa molor jadi November lantaran masalah pembebasan lahan. "Kami mendapat kemungkinan pertengahan atau awal November itu proyek harus sudah mulai dari inlet-nya. Saya katakan lagi, kemungkinan awal November, suka atau tidak suka, proyek ini harus dilaksanakan," kata Sofian kepada warga dalam sosialisasi.

Sofian mengimbau, warga yang memiliki sertifikat dapat melaporkan kepada pihak kelurahan. Menurut dia, pemerintah akan melakukan penggantian kepada warga yang memiliki surat sah atas lahan setempat.

"Kalau ada bukti kepemilikan dan sertifikat silakan ajukan ke kami untuk diganti pemerintah," ujar Sofian.

Namun, lanjut Sofian, warga yang tidak memiliki surat atau yang menempati lahan negara, maka tidak akan diberikan penggantian.

Sofian mengatakan, hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, yang salah satunya mengatur bahwa tanah negara atau aset BUMN tidak boleh diganti rugi.

"Setiap kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum bagi masyarakat yang terkena di lahan negara, tidak akan diganti rugi tetapi akan direlokasi di rusun," ujar Sofian.

Dia meminta warga untuk memahami hal ini. Sebenarnya, menurut Sofian pemerintah daerah berkeinginan untuk melakukan ganti rugi. Tetapi, undang-undang melarang hal itu.

Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Fikri mengatakan, ada sekitar 47 bidang lahan di RW 14 dan 48 bidang lahan di RW 05 yang bakal terkena dampak sodetan.

Ada sekitar 96 bangunan di dua RW itu yang terdampak. Sementara itu, hanya tersisa satu RW lagi yakni di RW 04 Bidaracina yang belum diketahui datanya lantaran warga belum ada kesepakatan dengan warga.

Fikri berharap, warga yang tak memiliki surat-surat dapat bersedia direlokasi ke rusun. "Kita tidak akan meninggalkan Bapak Ibu. Namun memang, kesulitannya karena yang Bapak Ibu tinggal tidak ada suratya. Akhirnya, dipilih relokasi ke rusun terdekat. Bagi yang berada di atas tanah negara, akan disediakan rusun," ujar Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com