"Terjadi pelanggaran hukum yang cukup banyak di sana (Uber) dan itu akan merugikan (taksi) yang legal," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Jakarta, Kamis (17/9/2015). (Baca: Ahok: Kalau Ada Apa-apa, Penumpang Uber Harus ke Luar Negeri, Capek Dong...)
Dari amatan Tito, masyarakat saat ini mengarah pada liberalisme. Konsumen sangat tergantung pada pasar, di mana mereka mencari kualitas. "Konsumen ingin mencari yang terbaik, termurah dan pelayanan baik," kata Tito. (Baca: Mobilnya Diburu, Uber Galang Dukungan Pengguna)
Komponen tersebut sebenarnya ada pada Uber, namun Uber perlu mengikuti aturan yang ada di Indonesia. (Baca: Ahok: Taksi Uber Urus Pajak Perusahaan Saja Deh)
Mulai dari asuransi hingga pembayaran pajak. "Banyak sekali yang mereka harus ikuti menurut undang-undang yang ada," kata Tito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.