"Dari pengakuan tersangka dan bekas seretan sepeda motor, (kecepatan) 60 sampai 70 kilometer per jam," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Doddy Ferdinand, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Saat kecelakaan terjadi, posisi persneling kopaja berada di posisi empat. Sementara itu, sopir kopaja mengaku rem kendaraannya tidak berfungsi. Saat itu, ada botol yang mengganjal rem. "Kita masih minta bantuan Korlantas untuk perhitungan secara ilmiah," kata Doddy.
Sebelumnya, sebuah kecelakaan antara kopaja dan sepeda motor menewaskan sepasang suami istri, yakni pengendara Go-Jek bernama Gunawan dan istrinya, Lilis, di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Anak pasangan Gunawan-Lilis terluka dalam kecelakaan itu. Bocah berusia delapan tahun itu kini dirawat di RS Cipto Mangunkusumo dan kondisinya mulai membaik.