Saya sudah perintahkan untuk gelondongan-gelondongan seperti itu supaya di-breakdown, supaya SKPD juga lebih mudah eksekusi. Harus di-breakdown menjadi satuan supaya lebih dapat dievaluasi, terkontrol, dan alokasi dananya jelas. Kalau gelondongan sama saja dong kayak dulu," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (23/9/2015).
Saat rapat pembahasan KUA-PPAS, memang masih ada SKPD yang memberikan anggaran gelondongan salah satunya adalah Dinas Tata Air.
Alasannya, salah satu program kegiatan mereka dinamis dan belum bisa dipastikan pelaksanannya. Menjawab itu, Djarot mengatakan SKPD bisa membuat anggaran tidak terduga saja. Untuk anggaran dalam KUA-PPAS, haruslah terperinci.
"Kalau anggaran tak terduga itu boleh. Tetapi kalau anggaran spesifik, enggak boleh gelondongan. Misalnya trotoar itu engga boleh gelondongan harus jelas di mana dan sampai mana," ujar Djarot.
Djarot mengatakan jika anggaran dibuat gelondongan, sama saja dengan mengulang kesalahan di masa lalu.
Sebelumnya, salah satu program yang termasuk gelondongan dalam anggaran "Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Prasarana dan Sarana Ke-PU-an" sebesar Rp 1 triliun.
Akan tetapi, dalam lembar tersebut, tidak tertulis lokasi tanah yang ingin dibebaskan oleh Dinas Tata Air. Seharusnya, format penyusunan anggaran dalam KUA-PPAS dibuat terperinci.
Hal itu sesuai yang disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek beberapa waktu lalu yakni KUA-PPAS harus dilengkapi uraian program dan tidak lagi dalam bentuk gelondongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.