Meski demikian, Prasetio menilai hal tersebut masih lebih baik daripada membiarkan diskotek menjadi tempat peredaran narkoba. "Lebih baik kita enggak dapat PAD besar dari pariwisata daripada membunuh generasi muda," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (25/9/2015).
Prasetio sendiri juga seorang pengusaha tempat hiburan semacam kafe di wilayah Jakarta Selatan.
Ia ingin menggunakan kewenangannya sebagai Ketua DPRD untuk mengusulkan penindakan terhadap diskotek yang menjadi tempat peredaran narkoba.
"Karena para pelakunya saya tahu semua, diskotek mana yang ada seperti itu. Ini harus ditindaklanjuti," ujar dia.
Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad "Ongen" Sangaji juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKi tidak boleh menutup mata atas dampak buruk diskotek hanya demi pendapatan.
Dia juga berharap tim eksekutif dapat mengakomodasi usulan ini dalam rancangan peraturan daerah tentang pariwisata yang sedang mereka bahas. "Jangan karena PAD besar, tapi kita korbankan masa depan bangsa," ujar Ongen.
Sebelumnya, Prasetio menyarankan kepada Pemerintah Provinsi DKI supaya memperketat kembali jam operasional diskotek. Dia menyarankan agar diskotek dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 00.00 WIB saja setiap harinya.
Biasanya, diskotek diberi waktu untuk tutup pada pukul 02.00 WIB. Prasetio mengatakan, jam operasional yang berlaku saat ini masih sering dicurangi oleh pelaku usaha. Biasanya mereka baru akan benar-benar tutup pada pukul 03.00 WIB.
"Yang seperti itu tolong disadarkanlah, kalau perlu semua tempat diskotek ditutup saja," ujar Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.