Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/09/2015, 17:07 WIB
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan gubernur (pergub) tentang peredaran daging anjing untuk dikonsumsi akan dimatangkan dalam tahun 2015 ini. Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) menggodok keberadaan pergub itu guna memastikan bahwa penyakit rabies tak berkembang lagi di Jakarta.

"Intinya, saya tidak mau ada masyarakat kena rabies lagi. Sejak tahun 2004, Jakarta sudah bersih dari rabies," kata Kepala Dinas KPKP Darjamuni di Kantor Dinas KPKP, Jalan Gunung Sahari Nomor 11, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).

Sedianya, regulasi mengenai daging anjing untuk dikonsumsi itu akan direalisasikan ke dalam butir peraturan daerah (perda) DKI Jakarta.

Namun karena terkendala waktu, Dinas KPKP DKI menggarap regulasi itu dalam bentuk peraturan pergub. Sampai saat ini, belum ada regulisi yang mengatur peredaran daging anjing. "Namun karena kalau masuk di perda kan lama, jadi masuk ke peraturan gubernur saja," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Darjamuni juga menyoroti penanganan daging anjing yang dilakukan oleh sejumlah penjualnya. (Baca: Pemprov DKI Akan Buat Aturan Peredaran Anjing Konsumsi)

Menurut Darjamuni, prosesnya tidak melalui standar yang benar karena selama ini memang tidak ada aturan baku dari pemerintah.

"Daging anjing memang tidak lazim (ditangani), tetapi kenyataannya konsumsi dagingnya tetap tinggi. Jakarta dan Solo menjadi konsumen yang paling banyak," ucapnya.

Sementara itu, petugas bidang Ketahanan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI yang membawahi masalah ini masih enggan memberikan rincian jadwal penerapan pergub tersebut. Sebab, sejumlah data dan riset akan dilakukan agar pergub tersebut tidak salah sasaran.

"Insya Allah tahun ini. Kami masih harus mengumpulkan data lagi dan riset. Jangan sampai malah menjadi membela salah satu pihak, yang konsumsi atau yang menolak. Sebenarnya, kami ingin menata jangan sampai rabies ini terjangkit lagi," kata Kepala Bidang Ketahanan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP, Sri Hartati, di Kantor Dinas KPKP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Tewas Dekat Rel KA Bekasi, Diduga Tertabrak KRL

Seorang Pria Ditemukan Tewas Dekat Rel KA Bekasi, Diduga Tertabrak KRL

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Bukan Ledakan, Kepulan Asap dari KRL Disebabkan Gangguan pada Sarana

Bukan Ledakan, Kepulan Asap dari KRL Disebabkan Gangguan pada Sarana

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Tawuran di Jagakarsa, Satu Sangkur Disita

Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Tawuran di Jagakarsa, Satu Sangkur Disita

Megapolitan
Rumah di Jatinegara Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Rumah di Jatinegara Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Remaja yang 'Perang Sarung' di Makasar, Sempat Janjian lewat Media Sosial

Polisi Tangkap 2 Remaja yang "Perang Sarung" di Makasar, Sempat Janjian lewat Media Sosial

Megapolitan
Video Viral KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Video Viral KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Megapolitan
Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Megapolitan
Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Megapolitan
Polda Metro Antisipasi Penjualan Minuman Beralkohol Tak Berizin

Polda Metro Antisipasi Penjualan Minuman Beralkohol Tak Berizin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke