"Intinya, saya tidak mau ada masyarakat kena rabies lagi. Sejak tahun 2004, Jakarta sudah bersih dari rabies," kata Kepala Dinas KPKP Darjamuni di Kantor Dinas KPKP, Jalan Gunung Sahari Nomor 11, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).
Sedianya, regulasi mengenai daging anjing untuk dikonsumsi itu akan direalisasikan ke dalam butir peraturan daerah (perda) DKI Jakarta.
Namun karena terkendala waktu, Dinas KPKP DKI menggarap regulasi itu dalam bentuk peraturan pergub. Sampai saat ini, belum ada regulisi yang mengatur peredaran daging anjing. "Namun karena kalau masuk di perda kan lama, jadi masuk ke peraturan gubernur saja," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Darjamuni juga menyoroti penanganan daging anjing yang dilakukan oleh sejumlah penjualnya. (Baca: Pemprov DKI Akan Buat Aturan Peredaran Anjing Konsumsi)
Menurut Darjamuni, prosesnya tidak melalui standar yang benar karena selama ini memang tidak ada aturan baku dari pemerintah.
"Daging anjing memang tidak lazim (ditangani), tetapi kenyataannya konsumsi dagingnya tetap tinggi. Jakarta dan Solo menjadi konsumen yang paling banyak," ucapnya.
Sementara itu, petugas bidang Ketahanan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI yang membawahi masalah ini masih enggan memberikan rincian jadwal penerapan pergub tersebut. Sebab, sejumlah data dan riset akan dilakukan agar pergub tersebut tidak salah sasaran.
"Insya Allah tahun ini. Kami masih harus mengumpulkan data lagi dan riset. Jangan sampai malah menjadi membela salah satu pihak, yang konsumsi atau yang menolak. Sebenarnya, kami ingin menata jangan sampai rabies ini terjangkit lagi," kata Kepala Bidang Ketahanan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP, Sri Hartati, di Kantor Dinas KPKP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.