"Jadi namanya apartemen Blok D10. Saya tak mau (menyebutnya wisma atlet). Bisa dituntut karena ada atlet yang setelah Asian Games klaim tidak bisa tinggal di sana karena jadi apartemen," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/9/2015).
Sebagai informasi, setelah Asian Games 2018, wisma atlet di Kemayotan direncanakan akan dijadikan rumah susun sederhana milik (rusunami).
Beberapa waktu lalu, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik mengingatkan Pemprov DKI agar berhati-hati memberi nama bangunan tersebut. Sebab, bila dari awal penamaannya sebagai wisma atlet, maka perubahan peruntukan menjadi rusunawa berpotensi membuat Pemprov DKI bisa dituntut telah melakukan penyelewengan.
"Perlu hati-hati ini soal penggunaan nama. Sejak awal, orang kan tahunya bangunan wisma atlet yang dibangun untuk atlet. Takutnya setelah Asian Games selesai, atlet-atlet ini menagih dan merasa dibodohi," kata Taufik saat rapat pembahasan KUA-PPAS 2016, di Gedung DPRD DKI, Senin (14/9/2015).
Proyek pembagunan wisma atlet untuk Asian Games 2018 di Kemayoran secara simbolis akan dimulai Rabu lusa. Peletakan batu alias groundbrekingnya sendiri akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.