Menurut penuturan Deden Agung Batin Buana Ego Justhon Tohir, warga Indonesia yang sudah lama menetap di Jepang, sebelum mendapatkan SIM, seseorang itu wajib mengikuti sekolah mengemudi. Sekolah itu dikenakan biaya antara 350.000 yen (Rp 42,8 juta) sampai 410.000 yen (Rp 50,2 juta) dan harus memiliki 31-34 jam praktek dan 21-26 jam teori.
“Waktunya fleksibel bisa diatur sesuai jadwal yang kita bisa, Sebelum praktek ada simulasi, 1 hari praktek 2 jam, pas belajar dibagi kategori lagi, ada transmisi manual dan matik. Nanti ada juga pelajaran seperti memberikan pertolongan nafas buatan dan mengganti ban,” ujar Deden kepada Otomania melalui percakapan via pesan singkat.
Setelah semua pelajaran diberikan, lanjut Deden, maka tiba saatnya seseorang itu mengukuti ujian SIM yang dilakukan di kantor pusat pembuatan di masing-masing domisili. Saat ujian, dibagi dua jenis yakni teori dan praktek yang masing-masing ada minimal nilainya. Jika tidak memenuhi nilai minimal, maka orang tersebut harus ikut tes susulan.
Deden melanjutkan, masa berlaku SIM itu sendiri berbeda-beda, untuk yang berwarna hijau tiga tahun, biru 5 tahun dan emas 5 tahun. “Kalau hijau itu pemula, biru yang sudah punya SIM sebelumnya dan emas orang yang belum pernah melakukan pelanggaran selama di jalan,” ucap Deden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.