Laporan datang dari seorang warga yang minta tidak disebutkan identitasnya. Sejumlah oknum pedagang pasar disebutkan menerima pembelanjaan dari pengguna KJP untuk barang di luar kebutuhan atau peralatan sekolah.
"Saya melihat sendiri pelajar datang ke sini, tapi dia membelanjakan jam tanggan Rp 400.000," kata pelapor saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Timur, Selasa (29/9/2015).
Dirinya melanjutkan, praktik tersebut dilakukan oleh siswa dan juga orangtua. Ia tak tahu mengapa pedagang mendukung praktik tersebut.
"Saya berharap aturannya diketatkan," tambahnya.
Nita mengatakan, ia hanya melayani pemilik KJP yang hendak membeli peralatan sekolah. Menurutnya, sejak dua bulan lalu memang sejumlah pedagang pasar tersebut melayani soal KJP.
Pantauan Kompas.com, di Pasar Cibubur, banyak pedagang yang telah menerima sistem transaksi pembelian dengan KJP. Kebanyakan kios di dalam pasar tersebut menandakan diri menerima pembelian dengan KJP, dengan memasang atau menempel pamflet.
Beberapa kios yang menjual pakaian wanita dan pakaian gamis pun turut memasang pamflet tersebut.