Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Wartawan, 5 Orang Ini Peras Pendeta dengan Tuduhan Selingkuh

Kompas.com - 29/09/2015, 18:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima pria digelandang ke Mapolsek Metro Jatinegara setelah dikabarkan melakukan pemerasan terhadap dua pendeta di Jakarta Timur. Satu di antaranya mengaku sebagai wartawan surat kabar Sinar Pagi, berinisial HT.

Kelimanya dilaporkan berencana melakukan pemerasan terhadap dua pendeta gereja, L dan D. Pelaku meminta agar kedua pendeta memberikan sejumlah uang. Jika tidak, kedua pendeta diancam akan diberitakan dengan tuduhan perselingkuhan.

RM, salah satu anggota jemaat gereja, mengatakan, para pelaku menggunakan tuduhan bahwa kedua pendeta berjalan bersama dalam sebuah acara ke Gambir, Jakarta Pusat, sekitar sepekan lalu.

"Namun, mereka bilang, kedua pendeta ini habis dari hotel, dan memfoto mobil mereka itu di jalanan, bukan di hotel," kata RM di Mapolsek Metro Jatinegara, Selasa (29/9/2015).

Dia melanjutkan, para pelaku telah menemui kedua pendeta, yang merupakan seorang pria dan perempuan. Kepada pendeta pria, pelaku sempat meminta uang Rp 100 juta. Sementara itu, kepada pendeta perempuan, pelaku meminta uang Rp 25 juta, tetapi kemudian turun hingga Rp 10 juta.

"Pendeta pria bilang, silakan beritakan, saya tidak punya uang," ujar RM.

Anggota jemaat sebetulnya telah melapor ke kepolisian tentang percobaan pemerasan itu. Namun, laporan tidak dapat ditindaklanjuti lantaran belum ada bukti. Akhirnya, setelah sepekan meneror kedua pendeta dengan ancaman, pelaku datang ke gereja.

Sebagian jemaat yang telah tahu kasus pemerasan itu sepakat menangkap kelimanya, yang menumpang mobil Toyota Avanza. Sebagian jemaat dan warga sekitar yang geram sempat menghakimi pelaku. Para pelaku dapat diselamatkan ke dalam gereja, dan akhirnya diserahkan ke Polsek Metro Jatinegara dengan tuduhan pemerasan serta pencemaran nama baik.

Saat ini, kelima pelaku sedang diperiksa petugas kepolisian. Seorang pejabat kepolisian di Polsek Metro Jatinegara mengatakan, kasus ini akan diproses. "Mereka pasti ditahan," kata petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com