Pihak Dinas KPKP membantah bahwa pergub tersebut akan dijadikan landasan melegalkan daging anjing konsumsi di Ibu Kota.
"Oh enggak, belum apa-apa, kadang-kadang media melebih-lebihkan. Orang belum ada pergubnya udah bilang melegalkan," kata Kepala Bidang Ketahanan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta, Sri Hartati pada Kompas.com, Rabu (30/9/2015).
Menurut Sri, wacana pergub tersebut sebenarnya difokuskan untuk mencegah peredaran rabies di Jakarta. Terlebih, berdasarkan data yang didapat Dinas KPKP, banyak anjing untuk konsumsi dipasok dari kawasan Sukabumi yang merupakan daerah endemik rabies.
"Tujuan utamanya sebenarnya untuk kesehatan, pengendalian penyakit rabies. Itu saja. Yang lain tidak ada ya. Nanti gimana pengaturannya kita akan undang pihak-pihak terkait dari berbagai aspek agar tepat sasaran," lanjut Sri.
Provinsi DKI Jakarta telah bebas dari endemik rabies sejak tahun 2004. Berbagai cara dilakukan untuk mencegah virus rabies kembali masuk ke Ibu Kota. Salah satunya dengan pengadaan vaksinasi pada anjing-anjing di Jakarta.
Belakangan, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pencegahan rabies dengan cara menerbitkan pergub yang mengontrol penyebaran daging anjing konsumsi.
Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan untuk mengatur peredaran daging anjing tidak diperlukan pergub khusus. [Baca: Ahok: Tak Perlu Pergub untuk Awasi Peredaran Anjing Rabies]
"Enggak perlu ada pergub. Kemarin kan saya bilang, saya bukan mempersoalkan konsumsi daging anjingnya. Tapi laporan warga banyak anjing rabies dari luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (30/9/2015). [Baca: Ahok: Kalau Tiap Hewan Dikasih Pergub, Capek Saya... ]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.