Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Ahok Bertekad Kalahkan Suara Partai Gerindra Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 30/09/2015, 14:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman Ahok memasang target untuk mengalahkan suara dukungan Partai Gerindra di DKI Jakarta sebesar 592.000. Juru Bicara Teman Ahok, Amalia, mengatakan bahwa mereka telah termotivasi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik untuk bisa mengalahkan suara Partai Gerindra.

"Kami menargetkan Teman Ahok akhir tahun ini bisa melampaui suara Partai Gerindra. Terima kasih kepada Pak Taufik, kami termotivasi untuk mengejar suara mereka," ujar Amalia ketika dihubungi, Rabu (30/9/2015).

Amalia menjelaskan, ucapan Taufik yang memotivasi Teman Ahok dalam mengumpulkan KTP.
Amalia mengatakan, ketika itu Taufik pernah berkata bahwa dia tidak sirik dengan Ahok (sapaan Basuki) yang tidak memiliki partai politik.

Sebab, dia merupakan kader partai yang memiliki "kendaraan politik" jika berminat maju dalam Pilkada DKI 2017.

Amalia ingin membuktikan bahwa Ahok bisa maju tanpa harus bernegosiasi dengan partai politik tertentu. Sebab, masyarakat Jakarta yang akan langsung mendukungnya. "Kami ingin membalikkan asumsi Pak Taufik," ujar dia.

Sampai saat ini, jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan Teman Ahok adalah 251.314 KTP. Amalia optimistis, mereka akan bisa mencapai target untuk mengalahkan suara Partai Gerindra pada akhir tahun ini.

Bahkan, Amalia yakin mampu memenuhi syarat dukungan yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.

Di dalam sidang putusan di Gedung MK, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan, persentase syarat dukungan tidak dapat didasarkan pada jumlah penduduk karena tidak semua penduduk punya hak pilih.

Meski demikian, putusan tersebut tidak berlaku pada pilkada serentak 2015 yang tahapannya telah berjalan.

Putusan tersebut mulai berlaku pada pilkada serentak gelombang kedua pada 2017. Adapun permohonan uji materi ini diajukan oleh Fadjroel Rachman, Saut Mangatas, dan Victor Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com