Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan di Qlue karena Rokok, Mal di Blok M Dirazia Satpol PP

Kompas.com - 30/09/2015, 14:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan merazia dua mal di kawasan Blok M pada Rabu (30/9/2015). Razia dilakukan karena adanya keluhan masyarakat melalui aplikasi Qlue soal masih adanya perokok di gedung mal tersebut.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistyarto mengatakan, razia bertujuan untuk memberikan efek jera kepada perokok yang masih nekat merokok di dalam bangunan. Selama ini, orang masih merokok karena belum adanya sanksi tegas kepada mereka.

"Makanya jika ada yang kedapatan merokok, kami akan BAP (berita acara pemeriksaan) supaya lain kali bila merokok kali bisa kami kenakan sanksi," ujar Sulis di lokasi razia, Rabu siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sekitar 30 personel Satpol PP dikerahkan untuk merazia setiap tenant yang ada di mal. (Baca: "Merokok Boleh, tetapi Jadilah Perokok Beradab!")

Di beberapa tempat, masih ditemukan orang yang sedang merokok dan asbak. Sulis pun menegur orang yang masih merokok dan memberikan lembar BAP untuk ditandatangani.

Anggota lainnya juga menyita barang bukti seperti puntung rokok dan asbak. Beberapa tempat yang masih ditemukan orang merokok di Blok M Plaza yakni di Coffee Bean, dan di Solaria.

Sementara di Blok M Square ditemukan sejumlah kios batu akik yang pemiliknya merokok. Ada pula kios penjahit yang pemiliknya juga merokok di dalamnya.

Serta, di kantin basement, ditemukan beberapa orang yang merokok. Padahal di tempat itu, terdapat stiker peringatan dilarang merokok. "Saya enggak merokok kok, Pak," ujar seorang pengunjung yang terkena razia.

Padahal di tempat ia duduk terdapat bungkus rokok, asbak dan puntung rokok. Setelah merazia, Sulis pun melaporkannya ke pengelola gedung untuk ditindak lebih lanjut.

Ia mengatakan, larangan merokok di dalam gedung sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang pencemaran udara, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, Pergub Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, dan Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com