Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Arus Jalan, Ojek Berbasis Aplikasi Diimbau Tidak Membuat Pangkalan

Kompas.com - 30/09/2015, 15:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pangkalan ojek berbasis aplikasi mulai menjamur di beberapa daerah di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengkaji hal tersebut untuk menertibkan pangkalan ojek berbasis aplikasi.

"Kita imbau operator Go-Jek gimana (caranya) mereka tidak nongkrong di pinggir jalan," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Selama ini, ojek berbasis aplikasi selalu menggembor-gemborkan mengenai efektivitas layanan sistem dalam jaringan (daring). Salah satunya ialah agar pengemudi ojek tidak lama menunggu dan terus bekerja.

"Dulu kan yang digembor-gemborkan Go-Jek kan online, tidak perlu nongkrong lagi. Sekarang jumlahnya banyak dan tak terkendali. Nah, kita imbau supaya itu terkendali," kata Emanuel.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, lanjut Emanuel, sejak dulu menyetujui keberadaan ojek berbasis aplikasi, mengingat sifatnya yang terkoordinasi.

Namun, kali ini, keberadaan pangkalan tersebut kerap kali dianggap mengganggu arus jalan. Sebab, para pengendara berhenti di sembarang tempat. "Sebenarnya, pangkalan-pangkalan tidak boleh. Itu interupsi arus," kata Emanuel.

Meski demikian, Emanuel mengaku pihaknya belum dapat menertibkan keberadaan pangkalan tersebut, apalagi sampai menangkap para pengemudi.

"Tetapi, kalau untuk ditangkap belum. Kalau mangkal, istilahnya gini, di aturan setiap ruas jalan di protokol meskipun itu ada rambunya, itu dilarang parkir, apalagi mangkal," kata Emanuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com