Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan pemasangan fasilitas bintang empat di apartemen D10 merupakan permintaan dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI), mengacu pada standar yang digunakan negara-negara tuan rumah sebelumnya.
Da mengatakan tidak mungkin membongkar seluruh fasilitas yang telah terpasang setelah selesainya Asian Games.
"Enggak mungkin kita bangun taraf hotel bintang empat, setelah para atlet pulang ke negaranya, interiornya kami copot lagi. Enggak mungkin," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Heru melanjutkan, di sisi lain, Pemprov DKI tidak mungkin menaikkan harga unit rusun karena pembangunan apartemen D10 merupakan bagian dari program penyediaan tempat tinggal bagi warga kurang mampu. Sehingga, harga jualnya harus terjangkau.
"Apalagi ini lahannya hibah dari Setneg. Sudah dikunci hibah, kalimatnya adalah untuk rusun sewa MBR," ujar dia. Sedangkan bila menggunakan harga tersebut, maka dapat dipastikan biaya perawatan yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pemasukan yang didapat.
Ia menyebut situasi ini berpotensi menimbulkan masalah. "Nanti kita dikira pemborosan. Bisa jadi masalah 10 tahun kemudian. Di sisi lain kami harus membangun fasilitas tempat tinggal atlet yang lebih bagus. Tetapi setelah tiga bulan setelahnya, kami kan harus memberikan sesuai dengan klasifikasi dari Departemen Keuangan," tutur Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.