"DPRD sangat prihatin terhadap realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target serta realisasi belanja daerah yang tidak maksimal," ujar anggota DPRD DKI, Bestari Barus, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (1/10/2015).
"Hal ini menunjukkan bahwa eksekutif belum melakukan perencanaan yang matang dalam menyusun program anggaran ataupun kegiatan pada tahun anggaran 2014," ucap dia.
Untuk diketahui, realisasi pendapatan daerah tahun 2014 sebesar Rp 43,82 triliun atau 67,38 persen. Padahal, target awalnya adalah Rp 65,04 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah juga tidak mencapai target. Untuk belanja tidak langsung, realisasinya sebesar Rp 12,63 triliun dari anggaran sebesar Rp 17,12 triliun.
Untuk belanja langsung, realisasinya sebesar Rp 25,16 triliun dari anggaran sebesar Rp 46,52 triliun. Dalam realisasi pembiayaan daerah, ada Rp 7,59 triliun yang berasal dari sisa lebih perhitungan APBD tahun 2013.
Kemudian, ada pula pembiayaan daerah sebesar Rp 4,45 triliun yang digunakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, dan PT MRT.
"Dari realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut diperoleh SILPA 2014 sebesar Rp 9,16 triliun," ujar Bestari.
Pesan dari DPRD
Sejumlah catatan diberikan oleh DPRD kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama agar hasil pertanggungjawaban APBD 2015 lebih baik. Hal pertama yang disinggung adalah rotasi jabatan yang kerap dilakukan Ahok (sapaan Basuki).
"Terkait dengan rotasi jabatan yang dilakukan Saudara Gubernur, yang periodisasinya pendek, maka perlu ada standardisasi penilaian terhadap hal tersebut sebagai parameter dalam melihat kinerja SKPD, termasuk soal landasan hukumnya," ujar Bestari.
DPRD juga meminta agar Ahok mematuhi dan menjalankan rekomendasi hasil audit BPK. DPRD menyampaikan bahwa pendapatan merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebaik mungkin untuk pembangunan daerah.
Target-target yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI pun harus realistis. Selain itu, DPRD juga menilai, perencanaan belanja pegawai tidak tepat. Sebab, tiap tahun terdapat estimasi kenaikan hingga 10 persen.
DPRD menilai, hal tersebut tidak perlu. "Tahun-tahun berikutnya tidak perlu estimasi sebesar 10 persen," ujar Bestari.
Kemudian, DPRD berpesan kepada BUMD yang menerima penyertaan modal dari Pemprov DKI untuk meningkatkan deviden mereka.
Selain itu, DPRD juga menilai, sistem e-budgeting merupakan salah satu penyebab rendahnya penyerapan.
"Faktor utama penyebab rendahnya penyerapan anggaran di setiap SKPD/UKPD dikarenakan adanya sistem e-budgeting. Oleh karena itu, program yang telah direncanakan dengan baik tidak dapat berjalan karena adanya perubahan harga satuan," ujar dia.
DPRD pun berharap, rendahnya realisasi penyerapan anggaran tahun 2014 bisa menjadi acuan bagi eksekutif supaya bisa lebih baik lagi dalam membuat perencanaan program dan kegiatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.