Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Mobil Corolla Altis Berpelat Merah, Anggota DPRD Ubah Jadi Pelat Hitam

Kompas.com - 01/10/2015, 16:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa waktu lalu, anggota DPRD DKI telah menerima mobil Toyota Corolla Altis berpelat merah untuk menunjang kebutuhan transportasinya. Kini, beberapa pelat mobil tersebut telah diubah menjadi warna hitam dengan angka yang sama.

Pantauan Kompas.com, Kamis (1/10/2015), beberapa mobil anggota Dewan berpelat hitam terparkir di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, seperti mobil berpelat B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1073 PQB, B 1019 PQB, dan masih banyak lagi.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono mengatakan, seharusnya anggota DPRD tidak boleh mengganti pelat dengan nomor yang sama.

"Seharusnya enggak boleh, kan sudah dewasa semua, seharusnya tahu aturan. Terus pelat hitam itu bikinnya di mana? Pelat itu kan ada lambang Poldanya seharusnya," ujar Heru.

Heru mengatakan, sebenarnya anggota Dewan boleh saja mengubah pelat mobil menjadi hitam. Akan tetapi, pengajuannya harus dilakukan ke Polda Metro Jaya dan mendapatkan nomor pelat yang berbeda.

Heru mengatakan, pelat PQB merupakan pelat resmi Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam.

Jika diubah warnanya saja, kata Heru, itu merupakan pelanggaran. Bisa saja, pelat tersebut dibuat melalui jasa yang ada di pinggir jalan.

"Polisi sudah tahu kok kalau PQB atau PQ pasti milik pemerintah daerah. Polisi tahu itu pelat merah. Suatu saat nanti kalau distop terus ribut kan jadi enggak enak sama yang bawa. Polisi kan pasti melakukan penegakan hukum," ujar Heru.

Seharusnya, jika ingin mengubah pelat mobil menjadi hitam, anggota DPRD melakukannya secara terkoordinasi oleh Kesekretariatan Dewan. "Pak Sekwan bisa bersurat ke Ditlantas, khusus pejabat ada nomor yang keluar. Itu pun harus terkoordinasi oleh Pak Sekwan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com