Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Sampai Kiamat Juga Pasti Ada Penyimpangan Dana KJP

Kompas.com - 01/10/2015, 16:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengklaim penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) semakin berkurang. Meski demikian, ia tak menampik dana KJP akan terus disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kini, dana KJP itu sudah tak bisa ditarik secara tunai. 

"Penyimpangan (dana KJP) pasti ada. Sampai kiamat, penyimpangan pasti ada. Tapi, bagaimana penyimpangan itu cepat kami tangkap karena sistem bank ada cash management system," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (1/10/2015).

Basuki mengklaim 97 persen pemegang KJP mampu mengalokasikan dananya dengan baik. Menurut dia, sudah banyak siswa yang mengerti mekanisme serta aturan penggunaan KJP. Sementara itu, 3 persen sisanya merupakan siswa yang masih menyalahgunakan dana KJP untuk membeli telepon seluler, pulsa, jam tangan, dan lain-lain.

"Yang tidak tepat itu kalau beli tas, tetapi habis itu dijual lagi. Harus dicabut kalau ada kasus itu," kata Basuki. 

Salah satu toko buku yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI adalah toko buku Gramedia. Di sana, warga tidak bisa membeli barang lain selain perlengkapan sekolah. Selain itu, toko buku juga sudah menempel stiker peringatan bagi pengguna KJP.

Sistem transaksi non-tunai melalui KJP yang diklaim berhasil oleh Basuki ini akan dilanjutkan untuk program selanjutnya. Program ini terkait penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu. Basuki tak akan lagi menyalurkan bantuan berupa makanan kepada warga kurang mampu maupun korban bencana. Sebab, hal tersebut rawan disalahgunakan.

"Saya dorong warga ekonomi susah harus punya rekening bank karena akan menolong, seperti penyaluran bantuan atau naik bus gratis. Persentase KJP 97 persen itu menurut saya sudah berhasil. Itu sudah bagus banget," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com