"Iya anggota Dewan (DPR) inisialnya I dan seorang perempuan. Kami sudah menerima laporan seseorang yang berprofesi sebagai baby sitter mengaku T. Ia menjelaskan bahwa terjadi suatu penganiayaan yang berulang kali," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015).
Penganiayaan ini, lanjut dia, dilakukan cukup sering dan mengakibatkan luka cukup serius. PRT melaporkan tindakan majikannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015) sore kemarin.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan awal kepada pelapor. Kemudian, tentunya nanti proses penyelidikan berlanjut, periksa semua saksi dan mencukupi semua bukti," kata Iqbal.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya sedang melindungi seorang PRT. Korban mengalami luka pukul di beberapa bagian, seperti kuping dan kepala.
Kini, LPSK juga tengah melakukan pemulihan, baik fisik maupun psikologis, terhadap korban agar bisa memberikan keterangan dengan baik saat nantinya diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian. Menurut dia, saat ini korban mengalami trauma akibat tindak kekerasan yang diterimanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.