Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/10/2015, 16:44 WIB
|
EditorHindra Liauw
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang anggota DPR berinisial I bersama seorang kerabat perempuannya dilaporkan telah menganiaya seorang baby sitter atau pembantu rumah tangga (PRT) hingga berulang kali. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, penganiayaan terjadi di tempat PRT itu bekerja.

"Iya anggota Dewan (DPR) inisialnya I dan seorang perempuan. Kami sudah menerima laporan seseorang yang berprofesi sebagai baby sitter mengaku T. Ia menjelaskan bahwa terjadi suatu penganiayaan yang berulang kali," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015). 

Penganiayaan ini, lanjut dia, dilakukan cukup sering dan mengakibatkan luka cukup serius. PRT melaporkan tindakan majikannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015) sore kemarin.

"Kami langsung melakukan pemeriksaan awal kepada pelapor. Kemudian, tentunya nanti proses penyelidikan berlanjut, periksa semua saksi dan mencukupi semua bukti," kata Iqbal.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya sedang melindungi seorang PRT. Korban mengalami luka pukul di beberapa bagian, seperti kuping dan kepala.

Kini, LPSK juga tengah melakukan pemulihan, baik fisik maupun psikologis, terhadap korban agar bisa memberikan keterangan dengan baik saat nantinya diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian. Menurut dia, saat ini korban mengalami trauma akibat tindak kekerasan yang diterimanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jalani Salat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jalani Salat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Megapolitan
Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Megapolitan
Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini

Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Megapolitan
Dua Kelompok Remaja Tawuran di Cilincing, 1 Orang Kena Luka Bacok

Dua Kelompok Remaja Tawuran di Cilincing, 1 Orang Kena Luka Bacok

Megapolitan
10 Rumah di Penggilingan Jakarta Timur Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting

10 Rumah di Penggilingan Jakarta Timur Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Video Viral Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas, Begini Duduk Perkaranya

Video Viral Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Pembelaan Pedagang 'Thrift' soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Pembelaan Pedagang "Thrift" soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Megapolitan
Kala Makam di TPU Semper Rata dengan Banjir, Peziarah Hanya Bisa Tabur Bunga di Atas Air...

Kala Makam di TPU Semper Rata dengan Banjir, Peziarah Hanya Bisa Tabur Bunga di Atas Air...

Megapolitan
Banjir Kerap Menggenangi Makam, TPU Semper Jakut Bakal Direvitalisasi

Banjir Kerap Menggenangi Makam, TPU Semper Jakut Bakal Direvitalisasi

Megapolitan
Rincian Zona Hitam dan Merah Bencana di Kota Bogor, Ribuan Warga Akan Direlokasi demi Keamanan

Rincian Zona Hitam dan Merah Bencana di Kota Bogor, Ribuan Warga Akan Direlokasi demi Keamanan

Megapolitan
Saat Ribuan Keluarga di Kota Bogor Tinggal di Zona Hitam dan Merah Bencana…

Saat Ribuan Keluarga di Kota Bogor Tinggal di Zona Hitam dan Merah Bencana…

Megapolitan
Begini Cara Dapatkan Tiket Gratis Ancol Selama Ramadhan 2023

Begini Cara Dapatkan Tiket Gratis Ancol Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi yang 'Diseruduk' Fortuner Juga Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki | Pria 18 Tahun Tipu Puluhan Teman Kencannya

[POPULER JABODETABEK] Polisi yang "Diseruduk" Fortuner Juga Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki | Pria 18 Tahun Tipu Puluhan Teman Kencannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke