"Kita sedang memberi kesempatan lagi bagi PNS untuk mengisi lagi tambahan data kinerja mereka. Kita beri kesempatan untuk mengoreksi E-TKD mereka," ujar Agus ketika dihubungi, Selasa (6/10/2015). (Baca: Tak Dibayar 6 Bulan, PNS DKI Mengaku Hanya Akan Terima TKD Sebulan)
Untuk diketahui, salah seorang PNS DKI mengaku pencairan TKD hanya untuk satu bulan saja yaitu bulan April. Padahal, PNS sudah tidak menerima TKD selama enam bulan sejak April.
PNS tersebut juga mengatakan besar TKD yang mereka terima bulan April tidak begitu besar. Jumlahnya beragam, ada yang hanya menerima ratusan ribu rupiah ada pula yang hingga Rp 2 juta.
Akan tetapi, PNS tersebut mengatakan sebagian PNS bahkan tercatat tidak menerima TKD sama sekali. Diduga, ada kesalahan sistem yang membuat data mereka tidak bisa di-input ke dalam E-TKD. (Baca: Kepala BKD DKI Benarkan Pencairan TKD Baru Satu Bulan, tetapi...)
"Cuma enggak mengerti juga ya yang salah itu kita PNS-nya atau sistemnya. Cuma kalau memang PNS-nya, masa yang enggak bisa ngisi E-TKD sampai 50 persen sih?" ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai keterlambatan pencairan TKD berbasis kinerja salah satunya disebabkan karena banyak oknum PNS yang tidak benar dalam mengisi e-TKD.
"Banyak (PNS) yang isinya enggak benar. Terus ada yang pembagiannya enggak benar juga," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.