JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Gojek Nadiem Makarim menyambut baik rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pelarangan mangkal di trotoar bagi ojek-ojek Ibu Kota, khususnya ojek berbasis aplikasi di bawah koordinasi Go-Jek. Ia pun akan segera menerapkan larangan mangkal sembarangan pada anggotanya.
"Saya sangat setuju dengan pak Kadishub (Andri Yansyah) untuk menertibkan itu bersama, kita akan berkoordinasi. Kalau Go-Jek yang mangkal di trotoar, harus bergeser ke jalan-jalan lingkungan," kata Nadiem saat berada di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang beralamat di jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2015).
Lebih lanjut, jalan lingkungan yang dimaksudnya adalah gang-gang yang berada di beberapa kawasan di Jakarta.
Nadiem juga akan memberikan sanksi berupa kartu kuning atau bentuk peringatan kepada pengemudi Go-Jek yang melanggar, apalagi tetap bandel mangkal sembarangan di trotoar. Tak hanya sanksi perusahaan, ia juga mempersilakan Dishub dan aparat kepolisian menindak pengendara Go-Jek yang kedapatan mangkal sembarangan.
"Kalau dari segi undang-undang dan hukum mereka (Dishub dan polisi) sepenuhnya punya kewenangan untuk memindahkan ke jalan lingkungan. Go-Jek bantu sosialisasi dulu walau bisa saja polisi menindak langsung driver-nya," ujar Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.